oleh Yu'timaalahuyatazaka
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang penuh keanekaregaman budaya, etnis, suku, dan agama. Perbedaan dalam setiap bangsa merupakan suatu hal yang patut dihargai, bukan sebaliknya. Kemajemukan bangsa menjadi modal utama dalam meneguhkan bangsa ini, menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bukan kerusuhan, ketidakadilan, penindasan, dan diskriminasi yang melanda bangsa yang majemuk. Konflik akan terus berlanjut apabila suatu komunitas bangsa tersebut tidak mampu melihat keanekaragamaan yang merupakan kehendak Tuhan, dan seharusnya menjadi rahmat bukan malapetaka.
Pluralitas suku, bangsa, budaya, dan agama hendaknya dimaknai secara arif dan bijaksana. Pluralitas bukanlah suatu ancaman, bagi suku, etnis, budaya dan agama tertentu. Dominasi suatu agama atau suku tertentu pada suatu bangsa, menjadikan lahan subur bagi ketidakadilan dan penindasan kepada yang minoritas. Seakan-akan agamanya sendiri yang menguasai dari suatu golongan yang minoritas. Agama bukanlah alat untuk mencapai kekuasaan dan lebih mementingkan hawa nafsu perseorangan, akan tetapi agama adalah alat untuk mencapai perdamaian, keharmonisan, dan keadilan bagi suatu bangsa.
Tidak ada satu agamapun di muka bumi ini yang mengajarkan umatnya kepada kerusakan moral. Agama mengajak umatnya sebagai pembentuk moral kebaikan dan menebarkan rasa kasih sayang terhadap sesama maupun makhluk hidup lainnya. Akan tetapi agama sering menjadi alat bagi umatnya untuk menggapai hawa nafsu pribadinya dengan berbagai macam jalan, seperti kekerasan atas nama agama. Sering kali kita meilhat umat yang berjubah dan berjenggot membawa tasbih bahkan kitab suci dan berteriak "Allahu Akbar" tetapi niat dan tujuan mereka adalah amar ma'ruf dengan jalan kemungkaran. Masih segar ingatan kita, ketika jama'ah ahmadiyah menjadi korban kekerasan oleh suatu kelompok tertentu di cikeusik.
Fundamentalisme keagamaan kian marak dan menjadi trend dalam beragama. Suatu kekeliruan apabila pengertian dari fundamentalsime itu hanya ditujukan kepada satu agama saja. Pada dasarnya, setiap agama memiliki sisi fundamental dan fundamentalisme keagamaan. Hal ini perlu diperjelas bahwa, fundamentalsime dalam Islam termasuk bagian dari pemikiran islam (Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, hlm 9 Abudin Nata), bukan berarti bahwa islam dikotak-kotakan "partitioned", namun pengertian disini lebih dititik beratkan kepada bagaimana suatu umat tersebut memahami dan mempraktikan suatu ajaran agama, khususnya Islam.
Pemikiran Islam di Indonesia tentunya juga akan berpengaruh terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Apabila peserta didik hanya diajarkan pemahaman agama secara tekstual "taken for granted", bersikap eksklusif, dan lebih mementingkan kepada keseragaman "uniformity" (Pendidikan Multikultural Konsep & Aplikasi, hlm 40, Ngainun Naim & Achmad Sauqi), sehingga penilaian benar dan salah hanya dilihat dari sudut pandang dari idiologi masing-masing, maka yang akan timbul adalah fundamentalisme keagamaan. Intoleransi akan tumbuh subur dikalangan peserta didik dalam memandang pluralitas eksternal dan internal. .
Sikap ekslusifime yang sering kali ada dalam setiap peserta didik merupakan kegagalan dalam membina peserta didik. Berawal dari sikap ekslklusif inilah, maka peserta didik tidak akan perduli terhadap perbedaan. Mereka hanya melihat sisi kebenaran hanya dalam kelompoknya, sehingga membangun image bahwa kelompoknya sendirilah yang paling benar. Peserta didik akan anti terhadap perbedaan diuar kelompoknya, bahkan akan menjauhi dan seringkali merambat pada ranah sosial, politik dan ekonomi. Hasilnya mereka tidak mau bekerja sama dengan kelompok yang bukan golongan mereka dalam bidang tersebut hanya karena terbias oleh idiologi atau pemahaman keagamaan yang eksklusif.
Pendidikan keberagamaan bagi siswa hendaknya diarahkan kepada melihat realitas kemajemukan agama di Indonesia . Bahwa Agama di Indonesia tidak hanya satu, akan tetapi more. Siswa diajarkan sedemikian rupa untuk bersikap inklusif terhadap agama-agama yang lain, bukan berarti "aku harus menjadi bagian darinya" akan tetapi "bagaimana sikapku terhadap the others" Siswa sedini mungkin dikenalkan dialog sebagai sarana untuk komunikasi dengan agama-agama yang lain. Sikap yang utama adalah menumbuhkan toleransi yang aktif dengan ditumbuh kembangkan kesadaran ko-eksistensi dan pro-eksistensi serta dengan menerapkan pluralisme sebagai point of view keberagamaan, sehingga membangun adanya mutual trust dan mutual respect terhadap the others. .
Pendidikan Islam yang berwawasan inklusif-pluralis dan kontekstual sangat diperlukan bagi pendidikan islam di Indonesia . Konflik antar suku dan agama yang berbeda kian bertambah luas, sehingga diperlukan problem solver dalam setiap konflik yang timbul. Tentunya kemampuan akademik dan wawasan intelektual yang dimiliki oleh peserta didik dapat dijadikan tumpuan dalam memecahkan dan meminimalisir konflik, baik antar suku dan agama yang berbeda. Mengingat bahwa pelaku konflik adalah berpendidikan dan berwawasan rendah, sehingga diperlukan intelektual-intelektual dalam menengahi dan menanggulangi konflik yang semakin meluas. Islam adalah agama "rohmatan lil 'alamien" sudah saatnya, umat muslim menunjukan sisi "keuniversalitasan" islam, agar Islam sebagai agama dapat menjadi penengah dan pemandu terhadap agama-agama yang lain, tentunya melalui sarana pendidikan islam yang berwawasan inklusif dan pluralis. Wallahu 'alam bi al-shawab
